|
|
|
Ambiguitas Publik Sikapi Kasus Bank Century |
|
|
|
|
Written by Lamhari
|
|
Koran Kompas edisi hari ini (Senin,7/12) melaporkan kegamangan publik terkait kasus Bank century. Jajak pendapat terbaru Kompas yang menjaring 769 responden di 10 kota di Indonesia menyebutkan bahwa kasus Bank Century menempatkan publik pada situasi penuh ambiguitas. Di satu sisi, wacana cenderung menggiring masyarakat untuk meneriakkan kejelasan hukum. Namun di sisi lain, hal itu malah mempertinggi kekhawatiran akan kelangsungan pemerintahan. Mayoritas publik mendukung upaya membongkar skandal yang diduga menyeret sejumlah pejabat tinggi negeri ini, tetapi tensi politik yang meningkat dikhawatirkan akan mengguncang stabilitas politik di negeri ini. Suwardiman dalam laporannya mengenai kesimpulan hasil polling tersebut menyatakan bahwa masyarakat Indonesia mengharapkan gerakan yang lebih aktif, baik secara hukum maupun politik, untuk mengungkap kasus Century. Sebanyak 96,7 persen responden menyatakan sikap setuju agar kasus ini diungkap tuntas. Sebagian publik juga mempercayai adanya keterlibatan sejumlah elite, mulai dari pejabat di lingkaran partai politik hingga pejabat di lingkup pemerintahan. Meski demikian, publik tidak mengharapkan pembongkaran kasus ini sampai membawa dampak lebih jauh pada guncangan terhadap stabilitas perpolitikan di negeri ini.
|
|
Read more...
|
|
Putusan MA tentang larangan UN |
|
|
|
|
Jakarta–Meski peninjauan kembali (PK) atas putusan MA tentang ujian nasional bisa dilakukan, tapi pemerintah didesak untuk tidak mengajukannya. Lebih baik pemerintah mencari solusi pengganti ujian nasional (UN) secepatnya agar ketidakpastian hukum tidak berlarut-larut.
“Saya berpandangan pemerintah tidak perlu lagi melakukan peninjauan kembali. Terima saja putusan pengadilan. Kalau itu diajukan PK, ketidakpastian hukum makin panjang,” kata anggota Komisi X Heri Akhmadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).
Politisi PDIP ini mengatakan, pemerintah perlu secepatnya mencari alternatif untuk ujian nasional yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan dan putusan MA. Selama ini, masyarakat banyak mengeluhkan ujian nasional yang hanya mementingkan pada nilai ujian, tapi di sisi lain mengabaikan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.
|
|
Read more...
|
|
|
|
|
Page 10 of 13 |